KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merilis pertumbuhan kredit pada tahun lalu sebesar 11,75%. Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 6,5%. Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dari pada pertumbuhan DPK menunjukkan kondisi likuiditas yang ketat. Untuk itu, BI perlu mengeluarkan kebijakan pelonggaran likuiditas. "Jadi memang perlu kebijakan untuk melonggarkan likuiditas," jelas Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (22/2). Giro wajib minimum (GWM) bisa saja dilonggarkan. Apalagi tujuannya untuk fleksibilitas mengatur likuiditas. Kendati demikian, David melihat kebijakan makroprudensial sudah cukup maksimal. Untuk batas pelonggarannya pun, David percaya BI sudah punya hitungan yang reliabel.
Ekonom BCA nilai BI perlu melonggarkan likuiditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merilis pertumbuhan kredit pada tahun lalu sebesar 11,75%. Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 6,5%. Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dari pada pertumbuhan DPK menunjukkan kondisi likuiditas yang ketat. Untuk itu, BI perlu mengeluarkan kebijakan pelonggaran likuiditas. "Jadi memang perlu kebijakan untuk melonggarkan likuiditas," jelas Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (22/2). Giro wajib minimum (GWM) bisa saja dilonggarkan. Apalagi tujuannya untuk fleksibilitas mengatur likuiditas. Kendati demikian, David melihat kebijakan makroprudensial sudah cukup maksimal. Untuk batas pelonggarannya pun, David percaya BI sudah punya hitungan yang reliabel.