KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang jatuh tempo pemerintah di tahun politik mengalami peningkatan. Direktorat Jendral Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko (Ditjen PPR) mencatat utang jatuh tempo pemerintah pada 2024 sebesar Rp 605 triliun, naik dari tahun ini yang sebesar Rp 601 triliun. Kepala ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual mengatakan, meski meningkat pemerintah dinilai masih mampu mengatasi pembayaran utang tersebut. Hal ini karena rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih aman. “Rasio utang memang naik ke kisaran 40% terhadap PDB, karena penyelenggaraan program Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi,” tutur David kepada Kontan.co.id, Minggu (23/7).
Ekonom BCA Nilai Pemerintah Masih Sanggup Bayar Utang Jatuh Tempo, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang jatuh tempo pemerintah di tahun politik mengalami peningkatan. Direktorat Jendral Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko (Ditjen PPR) mencatat utang jatuh tempo pemerintah pada 2024 sebesar Rp 605 triliun, naik dari tahun ini yang sebesar Rp 601 triliun. Kepala ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual mengatakan, meski meningkat pemerintah dinilai masih mampu mengatasi pembayaran utang tersebut. Hal ini karena rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih aman. “Rasio utang memang naik ke kisaran 40% terhadap PDB, karena penyelenggaraan program Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi,” tutur David kepada Kontan.co.id, Minggu (23/7).