KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai akan semakin bertambah karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami defisit. Dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, seluruhnya diperkirakan akan mengalami defisit APBD pada akhir tahun 2023. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, jika APBD mengalami defisit, maka beban APBD akan bertambah karena Pemda terpaksa harus berutang untuk menutup anggaran belanja yang kurang. “Konsekuensinya Pemda berutang, entah ke pemerintah pusat atau pinjaman daerah ke bank. Setiap pinjaman akan ada bunganya dan itu berat,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (5/11).
Ekonom: Beban Pemda akan Bertambah Jika APBD Mengalami Defisit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai akan semakin bertambah karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami defisit. Dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, seluruhnya diperkirakan akan mengalami defisit APBD pada akhir tahun 2023. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, jika APBD mengalami defisit, maka beban APBD akan bertambah karena Pemda terpaksa harus berutang untuk menutup anggaran belanja yang kurang. “Konsekuensinya Pemda berutang, entah ke pemerintah pusat atau pinjaman daerah ke bank. Setiap pinjaman akan ada bunganya dan itu berat,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (5/11).