KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan investasi di Indonesia melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah Indonesia. Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Sanur sebagai KEK. Penetapan ini tertuang dalam peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur. Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terkait pembentukan KEK di berbagai daerah agar menarik investasi di Indonesia.
Ekonom Beberkan Pekerjaan Rumah Pemerintah dalam Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan investasi di Indonesia melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah Indonesia. Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Sanur sebagai KEK. Penetapan ini tertuang dalam peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur. Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terkait pembentukan KEK di berbagai daerah agar menarik investasi di Indonesia.