Ekonom Beberkan Sejumlah Strategi untuk Topang Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2023



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Selain mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah diminta untuk fokus terhadap komponen lain yang bisa jadi penopang perekonomian 2023.

Pasalnya, pencapaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 telah menunjukkan kinerja positif. Misalnya saja, penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 telah mencapai Rp 1.716,8 triliun.

Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Penerimaan pajak tersebut juga tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp 1.278,6 triliun.


Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, sektor industri pengolahan, perdagangan, serta jasa keuangan dan asuransi masih akan menjadi penopang penerimaan pajak di tahun ini, utamanya dari sisi sektor perdagangan.

Baca Juga: Moderasi Harga Komoditas, PNBP 2023 Berpotensi Turun

Ia bilang, potensi solidnya sektor perdagangan didasari bahwa sektor perdagangan cenderung disangga oleh sektor konsumsi domestik, yang diperkirakan menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 seiring dengan potensi perlambatan ekonomi global.

"Dengan kondisi bahwa perekonomian masih tumbuh, meskipun sedikit melambat, ketiga sektor ini berpotensi masih menjadi penopang penerimaan pajak di tahun ini," ujar Josua kepada Kontan.co.id, Rabu (4/1).

Menurutnya, sektor lainnya yang berpotensi mampu menopang penerimaan pajak adalah sektor transportasi dan jasa pergudangan serta jasa perusahaan. Potensi kedua sektor tersebut berasal dari normalisasi yang dilakukan pemerintah dengan pencabutan PPKM di seluruh Indonesia per tahun ini.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan, pemerintah perlu mendorong peningkatan rasio pajak di luar dari penerimaan komoditas olahan primer ekspor. Hal ini lantaran, dirinya melihat booming harga komoditas bisa melandai di tahun ini.

Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah, Realisasi PNBP 2022 Tembus Rp 588,3 Triliun

"Pemerintah perlu tingkatkan rasio pajak dengan mendorong industri di pasar dalam negeri," kata Bhima.

Editor: Noverius Laoli