KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai instruksi presiden, pemerintah berencana meningkatkan belanja modal pada tahun 2020. Hal ini dilakukan dengan cara menekan belanja barang sesuai tahun anggaran 2015. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menjelaskan pemerintah bisa menekan anggaran belanja barang namun angkanya tidak bisa disamakan dengan tahun 2015. Angka anggaran belanja barang pada tahun tersebut adalah sebesar Rp 233,3 triliun. Sebab belanja barang memiliki efek multiplier dalam jangka pendek. "Belanja modal tidak memberi efek multiplier dalam jangka pendek, tapi jangka panjang tentu akan mendorong perekonomian," ujar Lana.
Dalam melakukan perampingan belanja barang, pemerintah harus berhati-hati dalam menimbang. Pertimbangan tersebut terkait kepentingan APBN atau keseimbangan pembangunan. "Saat ada larangan rapat di luar kota, hunian hotel dan oleh-oleh drop," ujar Lana.