KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai instruksi presiden, pemerintah berencana meningkatkan belanja modal pada tahun 2020. Hal ini dilakukan dengan cara menekan belanja barang sesuai tahun anggaran 2015. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menjelaskan pemerintah bisa menekan anggaran belanja barang namun angkanya tidak bisa disamakan dengan tahun 2015. Angka anggaran belanja barang pada tahun tersebut adalah sebesar Rp 233,3 triliun. Sebab belanja barang memiliki efek multiplier dalam jangka pendek. "Belanja modal tidak memberi efek multiplier dalam jangka pendek, tapi jangka panjang tentu akan mendorong perekonomian," ujar Lana.
Ekonom: Belanja barang tahun 2020 bisa ditekan dengan memangkas alat tulis kantor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai instruksi presiden, pemerintah berencana meningkatkan belanja modal pada tahun 2020. Hal ini dilakukan dengan cara menekan belanja barang sesuai tahun anggaran 2015. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menjelaskan pemerintah bisa menekan anggaran belanja barang namun angkanya tidak bisa disamakan dengan tahun 2015. Angka anggaran belanja barang pada tahun tersebut adalah sebesar Rp 233,3 triliun. Sebab belanja barang memiliki efek multiplier dalam jangka pendek. "Belanja modal tidak memberi efek multiplier dalam jangka pendek, tapi jangka panjang tentu akan mendorong perekonomian," ujar Lana.