Ekonom Berharap Industri Manufaktur Bisa Jadi Tumpuan Perekonomian Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2022, sektor industri manufaktur di tanah air konsisten berada dalam level ekspansif. Ini tercermin pada capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang ada di level 50,9 pada Desember 2022.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, industri manufaktur merupakan salah satu sektor terbesar yang bisa diandalkan untuk mendorong penerimaan negara tahun ini terutama pada penerimaan pajak.

“Salah satu sektor yang mendorong pertumbuhan penerimaan negara terutama pajak itu tumbuh signifikan adalah industri manufaktur. Pertumbuhan industri manufaktur secara bersamaan juga menjadi pendorong dari proses pemulihan ekonomi,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Kamis (5/1).


Baca Juga: INDEF: Investasi, Ekspor dan Impor Sokong Pertumbuhan Ekonomi

Industri manufaktur memiliki kontribusi sebesar 27%-28% terhadap penerimaan negara. Tahun ini, pemerintah menargetkan sektor tersebut bisa tumbuh di kisaran 5%. Yusuf juga meyakini, sektor tersebut berpotensi meningkat seiring dengan transisi pemulihan ekonomi yang terjadi.

Selain itu, proses hilirisasi yang tengah dilakukan pemerintah juga akan berpotensi menambah kinerja dari industri manufaktur. 

Sehingga pada muaranya akan mendorong pertumbuhan penerimaan negara terutama pajak yang dihasilkan oleh industri manufaktur itu sendiri.

“Memang kita tahu bahwa harga komoditas di tahun ini berpotensi akan lebih rendah jika dibandingkan tahun lalu. Namun demikian penurunan penerimaan pajak yang berasal dari komoditas ini akan terkompensasi dengan meningkatnya penerimaan pajak dari dalam negeri,” jelasnya.

Baca Juga: Ekspor Manufaktur Indonesia Kalah Saing, Faisal Basri Beberkan Sebabnya

Penerimaan pajak yang akan meningkat di dalam negeri di antaranya, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh).

Lebih lanjut, Yusuf juga memperkirakan ekonomi Indonesia tahun ini bisa tumbuh lebih baik dari tahun lalu. Hal ini berkat dari reformasi pajak yang dilakukan oleh pemerintah, seperti menaikkan tarif PPN, mengubah struktur dari pajak, hingga potensi penggalian data pajak yang di dapatkan dari program pengungkapan sukarela yang dilakukan pemerintah di tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi