KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) no. 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan menambah sektor manufaktur sebagai sektor penyetor DHE. Karena selama ini, hanya DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang wajib masuk ke dalam negeri. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, ini akan mengoptimalkan DHE yang masuk ke dalam negeri.
Ekonom Beri Tanggapan Positif Soal Rencana Aturan Baru DHE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) no. 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan menambah sektor manufaktur sebagai sektor penyetor DHE. Karena selama ini, hanya DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang wajib masuk ke dalam negeri. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, ini akan mengoptimalkan DHE yang masuk ke dalam negeri.