Ekonom: BI Perlu Buka Opsi Naikkan BI Rate 25-50 Bps pada September 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap rupiah berpotensi meningkat seiring kembali menguatnya dolar AS setelah Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuannya. Kondisi tersebut membuat Bank Indonesia (BI) dinilai perlu menyiapkan opsi pengetatan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai BI perlu membuka opsi untuk mengikuti langkah The Fed dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25-50 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026.

Menurut David, opsi tersebut perlu dipertimbangkan apabila penguatan dolar AS terus berlanjut dan memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah hingga akhir tahun.


"Kenaikan suku bunga The Fed, ditambah ekspektasi kenaikan lebih lanjut, kembali mendorong DXY di atas 100. Kondisi ini memberikan tekanan terhadap rupiah," ujar David kepada Kontan, Kamis (17/9/2026).

Seperti diketahui, The Fed menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 3,75%-4% pada pertemuan Rabu (16/9/2026). Kenaikan tersebut, ditambah ekspektasi kenaikan suku bunga lebih lanjut pada Desember mendatang, turut mendorong indeks dolar AS atau US Dollar Index (DXY) kembali berada di atas level 100.

Baca Juga: Brantas Abipraya Perkuat Likuiditas di Tengah Tekanan Bisnis Konstruksi

David mengatakan, BI masih memiliki ruang untuk meredam volatilitas rupiah dalam jangka pendek melalui intervensi di pasar valuta asing.

Namun, apabila tren penguatan dolar AS berlanjut hingga akhir tahun, ruang intervensi BI berpotensi semakin terbatas. Sebab, intervensi yang dilakukan secara berlebihan dapat mengurangi posisi cadangan devisa (cadev) Indonesia.

David mencatat, posisi cadev Indonesia telah menurun dari setara 6,3 bulan impor pada Januari 2026 menjadi 5,4 bulan impor pada Agustus 2026.

"BI dapat mengatasi volatilitas di jangka pendek dengan melakukan intervensi. Namun, jika tren penguatan USD berlanjut hingga akhir tahun, intervensi yang berlebihan bisa mengikis posisi cadangan devisa," jelasnya.

Ruang Kebijakan Moneter BI

Di sisi lain, ruang BI dalam menggunakan instrumen moneter juga perlu menjadi perhatian. David menilai penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan lebih sulit dilakukan apabila terjadi normalisasi kebijakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bentuk Badan Usaha Khusus Migas, Langsung di Bawah Presiden

Kondisi tersebut dinilai dapat membatasi pilihan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui instrumen selain suku bunga.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, David menilai BI perlu menyiapkan alternatif kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, termasuk membuka opsi kenaikan suku bunga acuan.

"Dengan demikian, BI tetap perlu membuka opsi untuk mengikuti langkah The Fed menaikkan suku bunga 25-50 bps," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News