JAKARTA.Pengamat ekonomi dan politik dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menegaskan sebaiknya pemerintah tidak lagi memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia, pasca-2021. Menurut Faisal, saat ini ada baiknya pemerintah mempersiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Aneka Tambang (Persero) sebagai calon operator pengganti Freeport. Dalam pengelolaannya, Antam bisa bekerja sama dengan eksisting operator dan perusahaan pelat merah lain. Namun secara bertahap kepemilikannya harus mayoritas. “Jadi, asing itu sudah menikmati banyak. Baru (tinggal) ampas-ampasnya BUMN disuruh masuk, kan kacau. Antam bisa mulai pada 2021 dengan 30 persen, sampai 20 tahun kemudian mencapai 60 persen, atau mayoritas. Dan tidak ada lagi istilah diperpanjang (bagi Freeport), karena otomatis dia (Antam) sudah belajar dari awal,” kata Faisal ditemui di Kantor PLN, usai mengisi PLN Outlook 2016, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Sementara itu, terkait izin ekspor mineral Freeport yang akan habis masa berlakunya pada 28 Januari 2016 mendatang, Faisal melihat hal tersebut seperti benang kusut. Sebab, Freeport tidak mungkin mendapat perpanjangan izin ekspor mineral apabila tidak memenuhi persyaratan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter.
Ekonom: BUMN jangan cuma dapat ampas Freeport
JAKARTA.Pengamat ekonomi dan politik dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menegaskan sebaiknya pemerintah tidak lagi memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia, pasca-2021. Menurut Faisal, saat ini ada baiknya pemerintah mempersiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Aneka Tambang (Persero) sebagai calon operator pengganti Freeport. Dalam pengelolaannya, Antam bisa bekerja sama dengan eksisting operator dan perusahaan pelat merah lain. Namun secara bertahap kepemilikannya harus mayoritas. “Jadi, asing itu sudah menikmati banyak. Baru (tinggal) ampas-ampasnya BUMN disuruh masuk, kan kacau. Antam bisa mulai pada 2021 dengan 30 persen, sampai 20 tahun kemudian mencapai 60 persen, atau mayoritas. Dan tidak ada lagi istilah diperpanjang (bagi Freeport), karena otomatis dia (Antam) sudah belajar dari awal,” kata Faisal ditemui di Kantor PLN, usai mengisi PLN Outlook 2016, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Sementara itu, terkait izin ekspor mineral Freeport yang akan habis masa berlakunya pada 28 Januari 2016 mendatang, Faisal melihat hal tersebut seperti benang kusut. Sebab, Freeport tidak mungkin mendapat perpanjangan izin ekspor mineral apabila tidak memenuhi persyaratan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter.