KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan pemerintah pada 2025 dinilai akan memberikan tekanan besar bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance. Pendapat ini disampaikan oleh Nailul Huda, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios). Menurut Nailul, kebijakan ini berpotensi mengurangi permintaan pembiayaan akibat melemahnya daya beli masyarakat.
Ekonom Celios: Kenaikan Tarif PPN 12% akan Menekan Industri Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan pemerintah pada 2025 dinilai akan memberikan tekanan besar bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance. Pendapat ini disampaikan oleh Nailul Huda, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios). Menurut Nailul, kebijakan ini berpotensi mengurangi permintaan pembiayaan akibat melemahnya daya beli masyarakat.
TAG: