KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana reformasi perpajakan yang diusung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi bahan perbincangan yang mengandung polemik. Terutama ketika pemerintah akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari barang-barang kebutuhan pokok yang akan membebani masyarakat. Bhima Yudhistira Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), menyarankan agar sebaiknya tarif PPN maupun perluasan objek PPN ditunda dulu pembahasannya, dikecualikan dari revisi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sementara itu terdapat reformasi perpajakan yang harus dikaji mendalam seperti perluasan PPN untuk sembako, pendidikan dan layanan kesehatan. Menurutnya kurang tepat jika instrumen untuk memajaki sembako premium lewat PPN karena pengawasan relatif sulit.
Ekonom Celios: PPN sembako berisiko mendorong inflasi pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana reformasi perpajakan yang diusung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi bahan perbincangan yang mengandung polemik. Terutama ketika pemerintah akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari barang-barang kebutuhan pokok yang akan membebani masyarakat. Bhima Yudhistira Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), menyarankan agar sebaiknya tarif PPN maupun perluasan objek PPN ditunda dulu pembahasannya, dikecualikan dari revisi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sementara itu terdapat reformasi perpajakan yang harus dikaji mendalam seperti perluasan PPN untuk sembako, pendidikan dan layanan kesehatan. Menurutnya kurang tepat jika instrumen untuk memajaki sembako premium lewat PPN karena pengawasan relatif sulit.