Ekonom Celios Sarankan Tak Terburu-buru Terapkan Pelarangan Ekspor Tembaga Mentah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom menyarankan pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru mendorong pelarangan ekspor tembaga mentah pada tahun ini. Sebab, smelter di Indonesia belum sepenuhnya siap.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kehilangan pendapatan dari bea keluar tidak bisa langsung diganti dengan produk hasil smelter karena membutuhkan proses.

"Artinya, akan ada potential loss dari segi pendapatan negara yang cukup signifikan. Penerimaan pajak juga bisa terpengaruh," ucap dia kepada Kontan.co.id, Minggu (19/2).


Baca Juga: Dirjen Bea Cukai: Sumbangan Tembaga ke Penermiaan Bea Keluar Terus Naik

Oleh karena itu, Bhima menyebut harus komprehensif antara kesiapan smelter dengan kebijakan pelarangan ekspor tembaga mentah.

Dia juga menyampaikan pelarangan sebaiknya diganti dengan aturan bea keluar yang lebih tinggi atau ada pajak ekspor. Menurutnya, cara itu lebih aman dibandingkan menggunakan frasa pelarangan.

"Kalau dipaksa dengan larangan, justru investor khawatir dengan kepastian hukum. Begitu kalah di World Trade Organization (WTO), kemudian ekspor tembaga mentah dibuka lagi akan mengakibatkan investasi smelter di dalam negeri menjadi terhambat," kata dia.

Sementara itu, Bhima menyebut tantangan lain yang akan dihadapi pemerintah, yakni pengolahan konsentrat tembaga menjadi katoda tembaga akan membutuhkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam jumlah besar.

Padahal peluang pendanaan untuk proyek PLTU batubara makin sedikit, terutama dari pihak internasional.

Baca Juga: Adaro Buka Peluang Kerja Sama dengan Perusahaan Lain untuk Garap Hilirisasi Tambang

"Banyak bank melihat PLTU batu bara di kawasan industri terlalu berisiko tinggi. Tanpa pasokan energi yang mencukupi, proyek smelter tidak bisa berjalan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto