KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memastikan akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh senilai Rp 1 juta per orang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja saat pandemi Covid-19, dan diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai, pemberian BSU ini tidak akan terlalu mempengaruhi daya beli masyarakat karena penurunan dari aktivitas ekonomi lebih dalam dibanding bantuan pemerintah. “Karena bantuan BSU ini akan dilakukan pekan ini, maka dampak ke inflasi akan terbatas. Apakah inflasi inti (core inflation) akan meningkat? Jawabannya belum tentu karena bantuan hanya relatif kecil,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (4/8).
Bhima menyebut, pada Juli 2021 saja, sebelum ada BSU, inflasi inti sudah turun cukup dalam per Juli sebesar 0,07% dibanding Juni 0,14%. Ini sangat rendah sekali. Selain itu, menurutnya, proyeksi inflasi inti pada Agustus akan tergantung pada pelonggaran PPKM. Baca Juga: Pekerja & Buruh Harus Memiliki Rekening Bank Himbara Untuk Menerima Subsidi Upah