KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada tahun 2022 akan sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi. Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, risiko ini terutama akan dirasakan oleh masyarakat baik kelas menengah maupun kelas bawah. “Jika ada kenaikan PPN, maka akan ada kenaikan harga dan ini memicu inflasi. Sementara, belum tentu daya beli masyarakat akan langsung pulih di 2022,” jelas Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (6/10).
Ekonom Celios sebut peningkatan PPN berisiko pada pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada tahun 2022 akan sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi. Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, risiko ini terutama akan dirasakan oleh masyarakat baik kelas menengah maupun kelas bawah. “Jika ada kenaikan PPN, maka akan ada kenaikan harga dan ini memicu inflasi. Sementara, belum tentu daya beli masyarakat akan langsung pulih di 2022,” jelas Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (6/10).