KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Gubernur BI. Salah satu yang diuji adalah Juda Agung yang saat ini menjabat Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Dalam kesempatan itu, Komisi XI DPR meminta pandangan Juda terkait amandemen Undang-Undang (UU) BI. Juda mengatakan, kalau amandemen UU BI yang nantinya dilakukan mampu menyediakan ruang gerak yang luas bagi bank sentral untuk mengambil aksi saat terjadi krisis. Juda memandang, saat ini peran tersebut belum terlalu jelas dalam UU BI yang berlaku. Dengan demikian, ia berharap, bank sentral bisa melakukan pembiayaan kepada perekonomian di tengah situasi tertentu.
Ekonom Core: Pemindahan pengawasan bank ke BI akan tidak produktif saat ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Gubernur BI. Salah satu yang diuji adalah Juda Agung yang saat ini menjabat Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Dalam kesempatan itu, Komisi XI DPR meminta pandangan Juda terkait amandemen Undang-Undang (UU) BI. Juda mengatakan, kalau amandemen UU BI yang nantinya dilakukan mampu menyediakan ruang gerak yang luas bagi bank sentral untuk mengambil aksi saat terjadi krisis. Juda memandang, saat ini peran tersebut belum terlalu jelas dalam UU BI yang berlaku. Dengan demikian, ia berharap, bank sentral bisa melakukan pembiayaan kepada perekonomian di tengah situasi tertentu.