Ekonom Core: Penerimaan Negara yang tergantung pada Ekspor Komoditas Sangat Rentan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode commodity boom diperkirakan akan berakhir pada tahun 2023 mendatang. Artinya, pemerintah tidak bisa mengandalkan penerimaan negara melalui ekspor komoditas.  

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy melihat, potensi naiknya harga komoditas di tahun 2023 sangat kecil. Ini berdasarkan asumsi kondisi geopolitik dan perekonomian global yang menuju proses pemulihan dibandingkan tahun ini.

Lebih lanjut Yusuf bilang, saat ini penerimaan negara dari komoditas memang masih menjadi salah satu penopang utama, baik itu penerimaan pajak ataupun penerimaan non pajak. Hanya saja, bergantungnya penerimaan negara pada komoditas dinilai sangat rentan.


“Rentan yang dimaksud penerimaan negara memang bisa meningkat tiba-tiba ketika harga komoditas mengalami kenaikan namun di saat yang bersamaan harga komoditas bisa turun dan akhirnya berdampak pada lebih rendahnya penerimaan negara,” jelas Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (5/6).

Baca Juga: Sri Mulyani: Commodity Boom Akan Berakhir Tahun Depan

Selain itu, siklus kenaikan harga komoditas juga tidak menentu, dipengaruhi oleh beragam faktor termasuk di dalamnya ketersediaan supply dari komoditas tersebut dan juga peningkatan ataupun permintaan dari komoditas tersebut.

Sehingga, agar penerimaan negara tidak bergantung pada ekspor komoditas, pemerintah disarankan untuk mengubah struktur perekonomian yang didasarkan atas komoditas menjadi non komoditas meskipun prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Struktur yang dimaksud artinya, perekonomian tidak ditopang sepenuhnya oleh komoditas mentah namun juga didorong oleh produk-produk yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi.

Yusuf mencontohkan, pemerintah bisa mengembangkan industri manufaktur. Menurutnya, dengan berkembangnya industri manufaktur, selain perekonomian akan tumbuh lebih tinggi, juga akan memberikan dampak yang lebih baik terhadap penerimaan negara baik itu pajak maupun non pajak.

Selain itu, dalam jangka pendek, pemerintah bisa mendorong penerimaan negara dengan melakukan ekstensifikasi maupun intensifikasi penerimaan pajak.

Baca Juga: Konsumsi Swasta yang Menguat Akan Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini

Ekstensifikasi pajak bisa dilakukan dengan cara  membuka atau menambah pos-pos penerimaan pajak yang baru, salah satunya dengan memanfaatkan sektor yang potensial seperti yang saat ini sedang di genjot penerimaan pajak dari sektor digital maupun transaksi keuangan digital yakni cryptocurrency.

Adapun intensifikasi pajak juga bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan data yang didapatkan dari program pengungkapan sukarela di tahun ini maupun data dari program tax amnesty pada 2016 Silam.

“Hal ini juga untuk melihat kembali bagaimana pelaporan dan pembayaran pajak terutama dari profesi-profesi yang sifatnya baru seperti misalnya selebgram Youtuber dan sebagainya,” pungkas Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari