KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif pajak untuk industri ritel dan pusat perbelanjaan atau mal. Rincian atas insentif ini masih akan diumumkan kemudian. Ekonom dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah pun mengatakan, bentuk insentif ini masih perlu dilihat lebih jauh. Pasalnya, pemerintah belum menjelaskan bentuk insentif pajak untuk industri ritel dan pusat perbelanjaan. Meski begitu, Piter pun menduga bentuk insentif yang diberikan akan bertujuan mendorong masyarakat untuk berbelanja. "Saya perkirakan insentif pajak yang akan diberikan ke industri ritel dan pusat perbelanjaan akan lebih ditujukan untuk mendorong Masyarakat untuk belanja., sama dengan insentif PPnBM kendaraan bermotor dan PPN properti," kata Piter kepada Kontan, Jumat (23/4).
Ekonom core perkirakan insentif bagi industri ritel untuk dorong masyarakat belanja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif pajak untuk industri ritel dan pusat perbelanjaan atau mal. Rincian atas insentif ini masih akan diumumkan kemudian. Ekonom dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah pun mengatakan, bentuk insentif ini masih perlu dilihat lebih jauh. Pasalnya, pemerintah belum menjelaskan bentuk insentif pajak untuk industri ritel dan pusat perbelanjaan. Meski begitu, Piter pun menduga bentuk insentif yang diberikan akan bertujuan mendorong masyarakat untuk berbelanja. "Saya perkirakan insentif pajak yang akan diberikan ke industri ritel dan pusat perbelanjaan akan lebih ditujukan untuk mendorong Masyarakat untuk belanja., sama dengan insentif PPnBM kendaraan bermotor dan PPN properti," kata Piter kepada Kontan, Jumat (23/4).