KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepakat untuk memberikan insentif potongan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil. Insentif ini berlaku selama sembilan bulan per tanggal 1 Maret 2021 hingga 1 Desember 2021. Pemerintah mengatakan, insentif diskon PPnBM mobil ini bertujuan untuk menstimulus konsumsi kelompok masyarakat menengah-atas dan nantinya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, dalam tataran teoretis, memang insentif ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu dari sisi lapangan usaha, yaitu industri otomotif dan dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga.
Ekonom CORE ungkap penyebab insentif pajak mobil sulit ungkit pertumbuhan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepakat untuk memberikan insentif potongan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil. Insentif ini berlaku selama sembilan bulan per tanggal 1 Maret 2021 hingga 1 Desember 2021. Pemerintah mengatakan, insentif diskon PPnBM mobil ini bertujuan untuk menstimulus konsumsi kelompok masyarakat menengah-atas dan nantinya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, dalam tataran teoretis, memang insentif ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu dari sisi lapangan usaha, yaitu industri otomotif dan dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga.