KONTAN.CO.ID - Kinerja impor yang meningkat tajam di bulan Juli 2017 menyebabkan neraca perdagangan Indonesia mencatat defisit setelah sejak 2016 tercatat surplus setiap bulannya. Namun, peningkatan kinerja impor tersebut menjadi indikasi positif bagi ekonomi di dalam negeri. BPS mencatat, defisit neraca perdagangan Juli 2017 sebesar US$ 271,2 juta. Defisit tersebut disebabkan oleh nilai impor yang tercatat US$ 13,89 miliar, naik sebesar US$ 13,89 miliar, naik 39% dibanding bulan sebelumnya dan naik 54,02% YoY. Sementara nilai ekspor Juli sebesar US$ 13,62 miliar, naik 16,83% dibanding Juni dan naik 41,12% YoY. Peningkatan impor, terutama terjadi pada impor bahan baku dan barang modal. Impor bahan baku naik 40,79% dibanding Juni dan naik 52,94% YoY. Sementara impor barang modal Juli 2017 naik 62,57% dibanding bulan sebelumnya dan naik 62,02% YoY.
Ekonom Development Bank of Singapore (DBS) Gundy Cahyadi mengatakan, peningkatan impor di bulan Juli juga harus disambut baik di tengah kekhawatiran terhadap momentum pertumbuhan ekonomi saat ini. Sebab, "meningkatnya jumlah impor menggambarkan permintaan domestik yang lebih kuat," kata Gundy, Jakarta, Selasa (15/8). Lebih lanjut menurut Gundy, defisit neraca perdagangan tersebut juga tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, jika diambil dua bulan bersamaan, yakni Juni dan Juli 2017, nilai ekspor tercatat tumbuh 10,5% year on year (YoY) dan impor tumbuh 13% YoY Kedua angka tersebut lanjut Gundy, cukup kuat. Tak hanya itu, rata-rata surplus neraca dagang di Juni dan Juli akan mencapai US$ 0,7 miliar per bulan.