KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara akan mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar atau di atas Rp 14.000 triliun. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, penerapan prinsip business judgement rule dan menjadikan kerugian BUMN bukan kerugian negara akan memberikan fleksibilitas berinovasi dan a level playing field kepada Danantara/BUMN untuk menjadi Temasek, GIC, atau Khazanah versi Indonesia. Akan tetapi, dengan iklim usaha yang penuh ketidakpastian, korupsi yang merajalela dan kentalnya politisasi BUMN di Indonesia, langkah tersebut membuka peluang bagi BUMN untuk di-abuse bagi kepentingan kelompok tertentu.
Ekonom Dorong Penerapan GCG Internal dan Eksternal Danantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara akan mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar atau di atas Rp 14.000 triliun. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, penerapan prinsip business judgement rule dan menjadikan kerugian BUMN bukan kerugian negara akan memberikan fleksibilitas berinovasi dan a level playing field kepada Danantara/BUMN untuk menjadi Temasek, GIC, atau Khazanah versi Indonesia. Akan tetapi, dengan iklim usaha yang penuh ketidakpastian, korupsi yang merajalela dan kentalnya politisasi BUMN di Indonesia, langkah tersebut membuka peluang bagi BUMN untuk di-abuse bagi kepentingan kelompok tertentu.