Ekonom: Gaji ke-13 Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Asal Digunakan untuk Hal Produktif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri dan juga pensiunan yang akan diberikan awal Juni mendatang.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai, pencairan gaji ke-12 tersebut bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Hanya saja, belanja masyarakat dari insentif tersebut perlu diperhatikan.

“Misalnya jika digunakan untuk kegiatan yang mendorong ekonomi lebih produktif. Seperti konsumsi kebutuhan dasar baik itu pangan ataupun pendidikan,” tutur Rizal kepada Kontan.co.id, Kamis (25/5).


Baca Juga: Efek Gaji ke-13 ASN Tak Signifikan

Jika insentif tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan yang lebih produktif, makan pemberian gaji ke-13 bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2023, meski sumbangannya lebih kecil jika dibandingkan dengan adanya momentum Lebaran pada April lalu.

Meski begitu, pertumbuhan ekonomi di kuartal II sepertinya akan sulit mencapai 6%, jika hanya didorong oleh konsumsi rumah tangga. Menurutnya, dorongan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang menanfaatkan infrastruktur serta kinerja ekspor juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonimi.

“Artinya jika ingin pertumbuhan ekonomi di kuartal II  2023 di angka 6%, maka minimal harus di atas 6% konsumsi rumah tangganya,” imbuh Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi