Ekonom: Guru Honorer Lebih Butuh Kenaikan Gaji Ketimbang Hibah Motor Listrik BGN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pengalihan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer dinilai belum menjawab persoalan utama yang dihadapi tenaga pendidik non-ASN. Pemerintah dinilai seharusnya lebih memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru dibandingkan pemberian bantuan berupa aset.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan kebutuhan mendasar guru honorer saat ini adalah penghasilan yang layak, kepastian status kerja, serta perlindungan sosial, bukan bantuan kendaraan operasional.

"Guru honorer yang bertahun-tahun hidup dengan penghasilan tidak layak sesungguhnya lebih membutuhkan negara yang berani membayar kerja mereka secara adil," tulis Achmad dalam kepada Kontan, Kamis (25/6/2026).


Menurutnya, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat baik, tetapi juga harus mempertimbangkan ketepatan sasaran, dasar hukum, tata kelola aset, serta efektivitas penggunaan anggaran negara.

Baca Juga: Pengamat Sebut Harga Ideal Gas Industri dari Reservoir Seharusnya US$ 10,5 per MMBTU

Achmad menilai pengalihan motor listrik BGN kepada guru honorer justru memunculkan pertanyaan baru karena aset tersebut sebelumnya dikaitkan dengan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini berada dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan.

"Dari sisi kebijakan publik, pertanyaan pertamanya sederhana, mengapa program gizi membutuhkan pengadaan motor listrik dalam skala sebesar itu?" tulisnya.

Ia berpandangan apabila pengadaan sejak awal tidak didasarkan pada kebutuhan yang jelas, maka pengalihan aset kepada guru honorer tidak serta merta menghapus persoalan tata kelola anggaran yang menjadi sorotan.

Menurut Achmad, kesejahteraan guru honorer semestinya diperbaiki melalui peningkatan penghasilan dan perlindungan kerja. Ia menilai rencana kenaikan insentif guru non-ASN dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan pada 2026 masih jauh dari cukup untuk meningkatkan taraf hidup guru honorer.

"Kenaikan insentif menjadi Rp400.000 per bulan patut dicatat, tetapi harus dikatakan secara jujur, itu bukan ukuran kesejahteraan. Itu lebih dekat sebagai bantuan tambahan daripada pengakuan penuh atas kerja profesional seorang pendidik," ujarnya.

Achmad juga mengingatkan bahwa tidak semua guru honorer membutuhkan kendaraan listrik. Selain persoalan infrastruktur pengisian daya, penerima juga masih harus menanggung biaya perawatan, pajak, hingga penggantian baterai.

"Motor listrik mungkin berguna bagi sebagian guru honorer yang tinggal jauh dari sekolah. Namun kegunaan itu bersifat parsial," tulisnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah tidak menjadikan pengalihan aset sebagai pengganti agenda utama peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, pemerintah perlu menyusun peta jalan yang lebih komprehensif, mulai dari penataan status guru non-ASN, peningkatan penghasilan, hingga perluasan jaminan sosial.

Baca Juga: B50 Meluncur 1 Juli, Bahlil Pastikan Indonesia Stop Impor Solar Tahun Ini

Di sisi lain, Achmad menilai rencana pengalihan motor listrik juga perlu menunggu kejelasan status hukum aset tersebut. Mengingat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) memiliki mekanisme yang diatur dalam regulasi, pemanfaatan aset tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan kebijakan semata.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu audit hukum, audit aset, dan proses penyidikan sebelum memutuskan pemanfaatan motor listrik BGN.

"Guru honorer tidak boleh dijadikan etalase kebaikan setelah negara gagal merencanakan belanja secara disiplin. Mereka bukan tempat parkir aset. Mereka adalah pendidik yang layak menerima keadilan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News