KONTAN.CO.ID - Penerapan harga eceran tertinggi (HET) pangan untuk beberapa komoditas bahan pokok penting yang berlaku sejak Juni tahun ini dinilai perlu dicermati lagi. Menurut Ekonom Universitas Pertamina Eka Puspitawati, peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) ini tidak akan efektif jika tidak diawasi pemerintah dengan baik. "Distributor yang suka nimbun ini harus diawasi. Jika tidak, maka penerapan HET tidak akan efektif karena kelangkaan bisa saja terjadi lagi," ujar Eka, Sabtu (26/8). Eka memuji kinerja pemerintah untuk menekan inflasi, terutama inflasi pangan yang rendah. Ia mengatakan, hal ini tentu tak lepas dari kinerja pemerintah memastikan stok pangan sehingga stabilitas harga terjaga. Walaupun kinerja daerah adalah wewenang pemda, pemerintah pusat pun tak segan turun tangan mengurus daerah untuk menjaga stabilitas harga.
Ekonom: HET pangan perlu ditinjau lagi
KONTAN.CO.ID - Penerapan harga eceran tertinggi (HET) pangan untuk beberapa komoditas bahan pokok penting yang berlaku sejak Juni tahun ini dinilai perlu dicermati lagi. Menurut Ekonom Universitas Pertamina Eka Puspitawati, peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) ini tidak akan efektif jika tidak diawasi pemerintah dengan baik. "Distributor yang suka nimbun ini harus diawasi. Jika tidak, maka penerapan HET tidak akan efektif karena kelangkaan bisa saja terjadi lagi," ujar Eka, Sabtu (26/8). Eka memuji kinerja pemerintah untuk menekan inflasi, terutama inflasi pangan yang rendah. Ia mengatakan, hal ini tentu tak lepas dari kinerja pemerintah memastikan stok pangan sehingga stabilitas harga terjaga. Walaupun kinerja daerah adalah wewenang pemda, pemerintah pusat pun tak segan turun tangan mengurus daerah untuk menjaga stabilitas harga.