KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV mengalami peningkatan kewajiban sebesar US$ 317,8 miliar dari triwulan sebelumnya yang sebesar US$ 292,5 miliar. Posisi net kewajiban ini sebesar 30,5% terhadap PDB. Bank Indonesia mengatakan, kenaikan kewajiban ini disebabkan oleh masuknya arus modal asing, baik dalam bentuk investasi langsung dan investasi lainnya sehingga Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) meningkat lebih besar daripada peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira berpendapat, kenaikan PII tersebut disebabkan adanya perlambatan ekonomi di Amerika Serikat, Eropa dan China akibat perang dagang. "Ini yang membuat dana investasi asing berburu instrumen di negara berkembang," tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (24/3).
Ekonom Indef: Indonesia perlu tarik investasi langsung jangka panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV mengalami peningkatan kewajiban sebesar US$ 317,8 miliar dari triwulan sebelumnya yang sebesar US$ 292,5 miliar. Posisi net kewajiban ini sebesar 30,5% terhadap PDB. Bank Indonesia mengatakan, kenaikan kewajiban ini disebabkan oleh masuknya arus modal asing, baik dalam bentuk investasi langsung dan investasi lainnya sehingga Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) meningkat lebih besar daripada peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira berpendapat, kenaikan PII tersebut disebabkan adanya perlambatan ekonomi di Amerika Serikat, Eropa dan China akibat perang dagang. "Ini yang membuat dana investasi asing berburu instrumen di negara berkembang," tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (24/3).