KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa proyek pelabuhan Marunda antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) masih berjalan. Bahkan, sengketa ini telah sampai ke Mahkamah Agung (MA). Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai, bila tidak ada keputusan yang saling menguntungkan kedua pihak, maka akan merusak citra Indonesia di mata investor. Baca Juga: Ajukan kasasi, KCN harapkan MA lebih paham soal informasi Marunda
Ekonom Indef ingatkan sengketa Pelabuhan Marunda berpotensi ganggu investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa proyek pelabuhan Marunda antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) masih berjalan. Bahkan, sengketa ini telah sampai ke Mahkamah Agung (MA). Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai, bila tidak ada keputusan yang saling menguntungkan kedua pihak, maka akan merusak citra Indonesia di mata investor. Baca Juga: Ajukan kasasi, KCN harapkan MA lebih paham soal informasi Marunda