Ekonom Indef: Konser Itu Lucu Kalau Kena Cukai, Dasarnya Apa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direkrotat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa ada beberapa sejumlah barang yang masuk dalam daftar pra-kajian untuk dijadikan objek cukai.

Beberapa di antaranya adalah rumah, tiket pertunjukan hiburan seperti konser musik, fastfood (makan siap saji), hingga tissue. Lebih lanjut, smartphone, MSG, batubara hingga detergen juga masuk dalam radar pra-kajian pengenaan cukai.

Baca Juga: Kebijakan Cukai Baru Bisa Merongrong Daya Beli


Senior ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan bahwa tidak semua produk bisa dikenakan cukai. Menurutnya, penerapan cukai seharusnya menyasar pada produk yang memiliki dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan dan sebagainya. 

Tauhid menerangkan apabila produk tersebut memberikan efek,  pemerintah harus bisa mengendalikan produk tersebut, salah satu caranya yakni pengenaan tarif cukai yang besarnya beragam.

"Jadi menurut saya harus dipisah, mana yang kena cukai. Konser itu lucu kalau kena cukai. Dasarnya apa? rumah juga kena cukai itu dasarnya apa? Filosofi cukainya engga kena," kata Tauhid kepada Kontan, Rabu (24/7) malam.

Tauhid menambahkan pengenaan cukai pada rokok yang memiliki jumlah konsumsi besar membuat daya beli masyarakat turun. 

Baca Juga: Pungutan Cukai untuk Rumah Hingga Detergen Dikhawatirkan Rugikan Ekonomi Indonesia

"Nah tapi rokok ada harga yang murah, jadi mereka (konsumen) menyiasati dengan (beli) harga yang murah, sehingga ketika daya beli turun akhirnya konsumen beli harga yang murah. Jadi daya belinya relatif stagnan karena mereka menyesuaikan harganya karena ada rokok yang murah," ujarnya.

Tauhid menegaskan soal pengenaan tarif cukai seharusnya dirasionalkan terlebih dahulu. "Kalau rumah masa kena (cukai), apa yang dikendalikan? semua orang kan butuh rumah. Untuk konser itu bagian dari kehidupan sosial, dampaknya apa kan selama ini konser baik-baik saja," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto