KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif pajak untuk industri ritel dan pusat perbelanjaan atau mal. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum merinci bentuk insentif ini. Tapi dia mengatakan ini akan sejalan dengan industri otomotif dan properti. Sejak Maret lalu pemerintah telah menggelontorkan insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) bagi penjualan/pembelian rumah baru. Keduanya menggunakan mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP). Menanggapi ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira pun menilai bahwa insentif pajak yang diberikan pada retail dan otomotif ini tidak akan berdampak signifikan. Hal ini pun berkaca dari berbagai insentif pajak yang diberikan sebelumnya, seperti penurunan PPh badan dan berbagai pajak yang ditanggung pemerintah, belum mampu menolong industri.
Ekonom Indef menilai insentif pajak untuk ritel dan pusat perbelanjaan tak signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif pajak untuk industri ritel dan pusat perbelanjaan atau mal. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum merinci bentuk insentif ini. Tapi dia mengatakan ini akan sejalan dengan industri otomotif dan properti. Sejak Maret lalu pemerintah telah menggelontorkan insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) bagi penjualan/pembelian rumah baru. Keduanya menggunakan mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP). Menanggapi ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira pun menilai bahwa insentif pajak yang diberikan pada retail dan otomotif ini tidak akan berdampak signifikan. Hal ini pun berkaca dari berbagai insentif pajak yang diberikan sebelumnya, seperti penurunan PPh badan dan berbagai pajak yang ditanggung pemerintah, belum mampu menolong industri.