KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mendorong investasi masuk ke Indonesia lewat pembentukan Sovereign Wealth Fund (SFW) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Dalan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lembaga Pengelola Investasi yang diterima Kontan.co.id menyebutkan, pembentukan LPI bertujuan untuk mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Sehingga nantinya, LPI diharapkan berfungsi untuk mengelola dana investasi dan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi.
Ekonom Indef: Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi tidak tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mendorong investasi masuk ke Indonesia lewat pembentukan Sovereign Wealth Fund (SFW) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Dalan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lembaga Pengelola Investasi yang diterima Kontan.co.id menyebutkan, pembentukan LPI bertujuan untuk mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Sehingga nantinya, LPI diharapkan berfungsi untuk mengelola dana investasi dan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi.