Ekonom Indef: Penurunan kualitas pinjaman P2P lending jadi tantangan bagi industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi telah membuat penurunan kualitas pinjaman peer to peer (P2P) lending. Hal ini tercermin dari tingkat wanprestasi pinjaman (TWP) 90 hari berada di level 7,58%.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut penyaluran pinjaman berbasis teknologi ini terbilang cepat hingga Rp 137,65 triliun hingga Oktober 2020. Namun ia menilai kualitas pinjaman P2P lending menjadi tantangan saat pertumbuhan tersebut.

“Di Oktober 2020 saja, pernyaluran sebesar Rp 8,59 triliun atau tumbuh 17,98% yoy. Artinya kalau kita lihat minat masyarakat melakukan pinjaman melalui fintech lending pada saat pandemi bisa meningkat. Perlu dilihat juga terkait TWP 90 hari itu 7,58%, Saya kira ini tantangan utamanya,” papar Tauhid dalam diskusi virtual.


Memang kualitas pinjaman P2P lending turun bila dibandingkan Oktober 2019 di posisi 2,84%. Kendati menanjak karena pandemi, Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menilai kualitas pinjaman tersebut masih bisa dikendalikan.

Baca Juga: Pinjaman macet P2P lending di level 7,58% per Oktober, OJK: Masih bisa dikendalikan

“Kualitas pinjaman memang trennya menurun. Pinjaman yang macet sudah mulai banyak sekitar 7,58% untuk Oktober 2020. Kalau dibandingkan perbankan tentu angka ini sangat tinggi, tapi kami melihatnya masih bisa dikendalikan,” kata Munawar.

Oleh sebab itu, regulator menjadikan kualitas pinjaman sebagai salah satu fokus perhatian pada tahun depan. Munawar menyatakan perlu meningkatkan kualitas pinjaman dengan mempertajam keahlian dari credit scoring.

“Persoalannya adalah meningkatkan kualitas. Ada penyelenggara yang modalnya kecil, sementara ke depan butuh modal yang lebih besar lagi. Tujuannya untuk bertahan dan mengembangkan bisnisnya. Beli sistem elektronik misalnya karena tulang punggungnya adalah teknologi,” papar Munawar.

Selanjutnya: P2P lending Danakini milik Kawan Lama Group kantongi izin usaha dari OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi