KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menegaskan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak tepat dilakukan dalam waktu dekat ini. Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengatakan, hal ini dengan melihat kondisi perekonomian yang belum pulih seutuhnya akibat pandemi Covid-19. Tauhid mengaku, Indef pernah melakukan kajian dan bahkan perhitungannya, bila PPN yang saat ini berlaku 10% naik ke 11% pada April 2022 dan naik ke 12% pada Januari 2025, dampak negatifnya akan nyata.
Ekonom Indef sebut kenaikan PPN tidak tepat dilakukan sekarang, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menegaskan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak tepat dilakukan dalam waktu dekat ini. Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengatakan, hal ini dengan melihat kondisi perekonomian yang belum pulih seutuhnya akibat pandemi Covid-19. Tauhid mengaku, Indef pernah melakukan kajian dan bahkan perhitungannya, bila PPN yang saat ini berlaku 10% naik ke 11% pada April 2022 dan naik ke 12% pada Januari 2025, dampak negatifnya akan nyata.