KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, indikator incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia dapat segera membaik. Karenanya, perizinan berusaha dirancang hanya lewat satu pintu. Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan sekali pun perizinan daerah dan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam satu pintu, ICOR Indonesia tetap masih sulit terangkat. Tauhid bilang, utamanya karena manfaat ekonomi dari investasi tidak berbanding lurus dengan biaya investasi di Indonesia. Selain itu, investasi di Indonesia rawan mangkrak.
Ekonom Indef sebut perizinan satu pintu tidak serta merta perbaiki ICOR Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, indikator incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia dapat segera membaik. Karenanya, perizinan berusaha dirancang hanya lewat satu pintu. Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan sekali pun perizinan daerah dan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam satu pintu, ICOR Indonesia tetap masih sulit terangkat. Tauhid bilang, utamanya karena manfaat ekonomi dari investasi tidak berbanding lurus dengan biaya investasi di Indonesia. Selain itu, investasi di Indonesia rawan mangkrak.