Ekonom Ingatkan Pemerintah Harus Cermat Kelola Likuiditas Kas Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusutan posisi likuiditas atau kas pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) dinilai merupakan konsekuensi dari strategi pemerintah memindahkan sebagian likuiditas ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Meski bertujuan menopang likuiditas perbankan, kebijakan tersebut dinilai perlu dijalankan secara hati-hati agar tidak memicu pengetatan likuiditas di kemudian hari.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kas dan setara kas pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 227,63 triliun pada akhir 2025. Angka ini turun Rp 202,04 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang mencapai Rp 429,67 triliun.


Penurunan terbesar berasal dari kas pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan bank umum. Jika pada 2024 nilainya sekitar Rp 350 triliun, maka pada 2025 turun menjadi Rp 150,54 triliun.

Baca Juga: BGN Bantah MBG Jadi Penyebab Berkurangnya Anggaran Negara untuk Program Lain

Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengatakan, berkurangnya kas pemerintah di BI bukan berarti kondisi fiskal sedang bermasalah. Menurutnya, penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah menempatkan sebagian dananya di bank-bank Himbara untuk mendukung likuiditas perbankan.

Namun, ia mengingatkan strategi tersebut perlu dikelola secara cermat karena dana yang ditempatkan di perbankan tetap menjadi milik pemerintah dan dapat ditarik sewaktu-waktu untuk membiayai belanja negara.

Menurut Juniman, risiko muncul karena dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara menjadi bagian dari sumber pendanaan bank untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.

Ketika dana tersebut ditarik kembali dalam jumlah besar, bank harus mencari sumber pendanaan pengganti sehingga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap likuiditas.

Sebaliknya, apabila dana tersebut tetap ditempatkan di Bank Indonesia, dampaknya terhadap likuiditas sistem keuangan relatif lebih kecil. Pasalnya, BI tidak memiliki kepentingan untuk menyalurkan dana tersebut menjadi kredit sebagaimana bank umum.

"Kalau disimpan di BI sebenarnya tidak ada masalah. BI tidak punya kepentingan untuk menyalurkan dana itu menjadi kredit atau pembiayaan ke sektor riil. Berbeda dengan bank Himbara yang menggunakan dana tersebut untuk mendukung penyaluran kredit. Jadi ketika dananya ditarik pemerintah, likuiditas bank bisa kembali mengetat," ujar Juniman kepada Kontan, Jumat (31/7/2026).

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu volatilitas di sektor keuangan apabila terjadi berulang, terutama saat likuiditas perbankan sedang terbatas.

Juniman memperkirakan posisi kas pemerintah yang tersimpan di BI akan kembali menyusut apabila pemerintah menambah penempatan dana di Himbara tahun ini. Menurut perhitungannya, jika total dana yang ditempatkan di perbankan mendekati Rp 400 triliun, saldo kas pemerintah di BI bisa tinggal sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.

Meski demikian, ia menilai strategi tersebut masih relatif aman selama penerimaan negara tetap berjalan sesuai target. Risiko akan meningkat apabila perlambatan ekonomi menekan penerimaan negara, khususnya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sangat bergantung pada aktivitas ekonomi.

"Yang jadi masalah kalau penerimaan pajak melambat seiring perlambatan ekonomi. Kalau ekonomi melambat, tentu penerimaan dari PPN juga akan melambat," katanya.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan dihadapkan pada pilihan untuk menarik kembali dana yang ditempatkan di perbankan atau menambah pembiayaan melalui penerbitan surat utang. Karena itu, pengelolaan kas pemerintah akan semakin bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, kebutuhan belanja, dan strategi pembiayaan.

Juniman menilai tantangan terbesar pemerintah ke depan bukan hanya mengelola kas negara, melainkan memperkuat penerimaan negara agar kesinambungan fiskal tetap terjaga.

"Sustainable fiscal itu masih dipertanyakan karena sumbernya sebenarnya masalah penerimaan negara. Kalau penerimaan tidak bisa ditingkatkan sementara belanja terus naik, tentu tekanan terhadap fiskal akan semakin besar," ujar Juniman.

Menurut dia, pengelolaan likuiditas kas pemerintah perlu dilakukan secara lebih hati-hati agar mampu menjaga fleksibilitas fiskal tanpa menimbulkan gejolak terhadap likuiditas sektor perbankan.

Baca Juga: Inflasi Tahunan pada Juli 2026 Diproyeksi Naik Jadi 3,54%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News