KONTAN.CO.ID - Tekanan terhadap nilai tukar rupiah dinilai mulai memasuki tahap yang lebih serius. Pelemahan rupiah tidak lagi semata dipengaruhi faktor eksternal seperti pergerakan harga minyak dunia maupun arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), tetapi mulai menyentuh persoalan fundamental yang berkaitan dengan kredibilitas kebijakan makroekonomi nasional. Melansir
Infopublik.id, Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai Bank Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih hawkish dan bersifat
pre-emptive demi menjaga stabilitas rupiah sekaligus mempertahankan kepercayaan pasar. “Dalam situasi seperti ini, bank sentral tidak hanya sedang mengelola inflasi. Bank sentral sedang mempertahankan policy anchor itu sendiri,” ujar Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Fakhrul, pasar kini mulai mempertanyakan batas kemampuan stabilisasi rupiah, efektivitas pengendalian inflasi, hingga soliditas koordinasi kebijakan fiskal dan moneter. Jika situasi tersebut dibiarkan tanpa respons kebijakan yang cukup kuat, biaya stabilisasi ekonomi di masa depan dikhawatirkan akan meningkat jauh lebih besar. Ia menilai tekanan terhadap rupiah juga diperparah oleh minimnya sinyal penyesuaian kebijakan harga energi domestik, arah subsidi, serta kalibrasi fiskal pemerintah. Akibatnya, beban penyesuaian lebih banyak tercermin pada pelemahan nilai tukar. Dalam kondisi arus modal yang terbuka, Fakhrul memperingatkan situasi ini dapat memicu fenomena
“Dornbusch overshooting”, yakni pelemahan nilai tukar yang bergerak lebih dalam akibat tekanan ekspektasi pasar.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Ancaman Kenaikan Harga Barang Kian Meluas Karena itu, ia mendorong Bank Indonesia kembali menggunakan strategi stabilisasi klasik berupa
“Pre-emptive, Front Loading, and Ahead the Curve”, sebagaimana pernah dilakukan saat tekanan eksternal pada 2018. Dalam konteks saat ini, menurutnya, strategi tersebut kemungkinan membutuhkan kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin. “Kenaikan suku bunga kali ini bukan karena ekonomi runtuh atau inflasi sudah tinggi. Justru ini diperlukan agar kita tidak membayar harga yang lebih mahal di kemudian hari akibat kehilangan jangkar ekspektasi,” katanya. Fakhrul mencontohkan, pada 2018 Bank Indonesia sempat menaikkan suku bunga secara agresif meskipun inflasi domestik masih relatif terkendali. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan memulihkan kepercayaan pasar sebelum tekanan membesar. Ia menegaskan, bank sentral negara berkembang tidak bisa hanya berpatokan pada data inflasi yang bersifat
backward-looking. BI juga harus menjaga ekspektasi pasar, stabilitas nilai tukar, serta kredibilitas kebijakan jangka menengah. “Kalau menunggu inflasi muncul penuh di data, biasanya pasar sudah lebih dulu memaksa penyesuaian yang jauh lebih keras,” ujarnya. Di sisi lain, Fakhrul menilai kenaikan suku bunga tidak selalu identik dengan ancaman serius terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia menyebut Indonesia kini memiliki instrumen makroprudensial yang lebih fleksibel, sehingga penyaluran kredit ke sektor prioritas tetap dapat dijaga melalui kebijakan sektoral yang lebih terarah. “Ini bukan kebijakan anti-pertumbuhan. Ini adalah upaya menjaga stabilitas makro agar pertumbuhan tidak rusak lebih dalam akibat imported inflation, tekanan neraca, dan lonjakan risk premium,” tegasnya. Ia juga menilai sikap
hawkish BI berpotensi memperbaiki struktur pasar keuangan domestik, terutama dalam mendorong normalisasi pasar obligasi tenor panjang. Menurut Fakhrul, saat ini aliran dana masih terlalu terkonsentrasi pada instrumen jangka pendek seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sehingga kurva imbal hasil belum mencerminkan kondisi pasar yang sehat. “Kita membutuhkan yield curve yang lebih sehat dan lebih steep. Kalau kredibilitas BI pulih dan volatilitas rupiah mulai turun, investor bisa kembali masuk ke obligasi tenor panjang,” katanya.
Tonton: Harga Pertamax Ditahan, Pertamina Ditaksir Tanggung Beban Rp 6 Triliun per Bulan Ia memperkirakan, bila respons kebijakan dilakukan lebih cepat dan kredibel, fase overshooting rupiah dapat berbalik arah menjadi penguatan nilai tukar menuju kisaran Rp16.800 per dolar AS. Selain kebijakan moneter, Fakhrul juga menekankan perlunya komunikasi fiskal yang lebih kuat dari pemerintah, terutama terkait arah subsidi energi, strategi penerbitan obligasi, hingga diversifikasi sumber pembiayaan negara. Ia menilai Indonesia perlu mulai memperluas pembiayaan non-dolar AS, termasuk melalui skema pendanaan berbasis renminbi serta penerbitan Dim Sum Bond, seiring perubahan lanskap likuiditas global. “Dunia sedang berubah. Likuiditas global tidak lagi hanya bertumpu pada dolar AS. Indonesia harus mulai membangun strategi pembiayaan yang lebih beragam,” pungkasnya.
Sekilas Mengenai Dornbusch Overshooting
Dornbusch overshooting adalah teori ekonomi yang menjelaskan mengapa nilai tukar sering mengalami volatilitas ekstrem dan sementara serta berfluktuasi di luar keseimbangan jangka panjangnya setelah guncangan moneter. Hal ini didorong oleh perbedaan kecepatan antara pasar keuangan yang bereaksi cepat dan pasar barang yang lambat menyesuaikan diri ("kaku"). Mengutip
Investopedia,
overshooting diperkenalkan kepada dunia oleh Rüdiger Dornbusch, seorang ekonom Jerman terkenal yang berfokus pada ekonomi internasional, termasuk kebijakan moneter, perkembangan makroekonomi, pertumbuhan, dan perdagangan internasional.
Dornbusch pertama kali memperkenalkan model ini, yang sekarang dikenal luas sebagai
Model Overshooting Dornbusch, dalam makalah terkenal
"Expectations and Exchange Rate Dynamics," yang diterbitkan pada tahun 1976 di
Journal of Political Economy. Sebelum Dornbusch, para ekonom umumnya percaya bahwa pasar, idealnya, harus mencapai keseimbangan dan tetap di sana. Beberapa ekonom berpendapat bahwa volatilitas semata-mata merupakan hasil dari spekulan dan inefisiensi di pasar valuta asing, seperti informasi asimetris atau hambatan penyesuaian. Dornbusch menolak pandangan ini. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa volatilitas lebih mendasar bagi pasar daripada itu, jauh lebih dekat dengan sifat inheren pasar daripada sekadar dan secara eksklusif sebagai hasil dari inefisiensi. Lebih mendasar lagi, Dornbusch berpendapat bahwa dalam jangka pendek, keseimbangan tercapai di pasar keuangan, dan dalam jangka panjang, harga barang merespons perubahan-perubahan di pasar keuangan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News