KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menilai kenaikan kewajiban Posisi Investasi Internasional (PII) pada akhir kuartal II-2025 masih terjaga karena didorong oleh Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi langsung asing. Bank Indonesia (BI) mencatat PII Indonesia pada kuartal II 2025 menunjukkan kewajiban neto sebesar US$ 244,3 miliar, naik dari US$ 226,3 miliar pada kuartal I 2025. Kenaikan kewajiban neto ini terjadi karena posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) meningkat lebih tinggi dibandingkan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Posisi AFLN tercatat sebesar US$ 536,8 miliar pada akhir kuartal II, naik 0,7% (qtq) dari US$ 533,3 miliar. Peningkatan ini dipengaruhi oleh naiknya investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Ekonom Ingatkan Risiko Utang Swasta di Tengah Kenaikan Kewajiban Neto PII Indonesia
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menilai kenaikan kewajiban Posisi Investasi Internasional (PII) pada akhir kuartal II-2025 masih terjaga karena didorong oleh Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi langsung asing. Bank Indonesia (BI) mencatat PII Indonesia pada kuartal II 2025 menunjukkan kewajiban neto sebesar US$ 244,3 miliar, naik dari US$ 226,3 miliar pada kuartal I 2025. Kenaikan kewajiban neto ini terjadi karena posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) meningkat lebih tinggi dibandingkan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Posisi AFLN tercatat sebesar US$ 536,8 miliar pada akhir kuartal II, naik 0,7% (qtq) dari US$ 533,3 miliar. Peningkatan ini dipengaruhi oleh naiknya investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
TAG: