KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) akan direvisi. Salah satu tujuannya agar pemerintah bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan IKN. Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengingatkan dampak jangka panjang jika pemerintah menambah porsi APBN untuk membangun proyek IKN. "Kalau porsi APBN terlalu besar maka akan menjadi ancaman bagi ruang fiskal kita dalam jangka panjang," kata Bhima pada Kontan.co.id, Selasa (13/12).
Ekonom Ini Ingatkan Dampak Jangka Panjang Jika Perbesar APBN untuk Bangun IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) akan direvisi. Salah satu tujuannya agar pemerintah bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan IKN. Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengingatkan dampak jangka panjang jika pemerintah menambah porsi APBN untuk membangun proyek IKN. "Kalau porsi APBN terlalu besar maka akan menjadi ancaman bagi ruang fiskal kita dalam jangka panjang," kata Bhima pada Kontan.co.id, Selasa (13/12).