KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 73,26 triliun untuk 10 BUMN pada tahun depan. PMN tersebut terdiri dari PMN tunai Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 3,44 triliun. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemberian PMN tersebut jangan sampai membuat BUMN manja yang kemudian pemerintah membebankannya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Jadi PMN ini jangan sampai membuat BUMN menjadi manja atau kemudian pemerintah membebankan APBN atas kesalahan penugasan dari proyek-proyek yang semacam dipaksakan," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (20/6).
Ekonom Ini Ingatkan Pemberian PMN Jangan Sampai Bikin BUMN Manja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 73,26 triliun untuk 10 BUMN pada tahun depan. PMN tersebut terdiri dari PMN tunai Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 3,44 triliun. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemberian PMN tersebut jangan sampai membuat BUMN manja yang kemudian pemerintah membebankannya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Jadi PMN ini jangan sampai membuat BUMN menjadi manja atau kemudian pemerintah membebankan APBN atas kesalahan penugasan dari proyek-proyek yang semacam dipaksakan," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (20/6).