KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan ekonomi global yang menimbulkan perlambatan ekonomi nyata membuat iklim investasi di Indonesia kurang menggairahkan. Sentimen negatif bergulir sepanjang tahun 2019 tersebut, kali ini dibarengi dengan ancaman capital outflow dari dana repatriasi warisan tax amnesty. Pasalnya sejak dana repatriasi dipungut dari Wajib Pajak (WP) terkait di tahun 2016, terhitung tiga tahun sampai dengan tahun ini mereka dibebaskan untuk tetap menaruh atau melepas dananya dari pasar dalam negeri. Baca Juga: Indef: Dana repatriasi bisa ganggu cadangan devisa
Ekonom ini percaya iklim investasi Indonesia bisa pertahankan dana repatriasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan ekonomi global yang menimbulkan perlambatan ekonomi nyata membuat iklim investasi di Indonesia kurang menggairahkan. Sentimen negatif bergulir sepanjang tahun 2019 tersebut, kali ini dibarengi dengan ancaman capital outflow dari dana repatriasi warisan tax amnesty. Pasalnya sejak dana repatriasi dipungut dari Wajib Pajak (WP) terkait di tahun 2016, terhitung tiga tahun sampai dengan tahun ini mereka dibebaskan untuk tetap menaruh atau melepas dananya dari pasar dalam negeri. Baca Juga: Indef: Dana repatriasi bisa ganggu cadangan devisa