Ekonom Ini Prediksi Inflasi pada Juli 2022 Bisa Capai 4,5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Danamon memperkirakan, tingkat inflasi Juli 2022 bisa kembali meningkat, setelah pada bulan Juni 2022 inflasi tercatat sebesar 0,61% mom atau secara tahunan 4,35% yoy.

Menurut hitungan Analis Makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz, inflasi pada bulan Juli 2022 bisa berada di kisaran 4,4% yoy hingga 4,5% yoy. Peningkatan inflasi pada bulan Juli 2022 ini bakal didorong oleh peningkatan harga pangan. 

“Inflasi masih ada potensi meningkat karena inflasi kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) yang masih akan tinggi dan inflasi inti yang akan terus membaik,” tutur Faiz kepada Kontan.co.id, Jumat (1/7). 


Selain itu, inflasi pada Juli 2022 juga dipengaruhi oleh pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan tarif listrik. Namun, Faiz menekankan dampaknya tidak akan besar. 

Baca Juga: Inflasi di Bulan Juni Tembus 4,35%, Gubernur BI: Disebabkan Kenaikan Harga Pangan

Ke depan, Faiz memperkirakan inflasi berpotensi meningkat pada akhir tahun 2022. Ini seiring dengan libur akhir tahun dan peningkatan mobilitas yang menyundut permintaan masyarakat. Selain itu, peningkatan inflasi diperkirakan masih dipengaruhi oleh harga pangan, kondisi cuaca, dan juga peningkatan harga-harga barang impor. Atau, ada sumbangan dari imported inflation

Dengan kondisi ini, Faiz pun memperkirakan inflasi di sepanjang tahun 2022 berada di kisaran 4,2% yoy, atau melampaui batas atas target Bank Indonesia (BI) yang sebesar 4% yoy.

Untuk menjaga agar inflasi tidak terlalu melambung, maka Faiz mengimbau agar pemerintah tetap menjaga pasokan pangan. Selain itu, dari sisi moneter, bisa dilakukan penyesuaian suku bung acuan agar inflasi nantinya bisa diredam dan tidak terlalu tinggi. 

Merujuk pada pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo, Faiz juga meyakini BI masih akan menahan suku bunga acuan pada bulan ini. Menurut perkiraan Faiz, suku bunga acuan akan naik pada kuartal III-2022, atau di sekitar Agustus 2022 atau September 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi