KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak konsumsi di tahun 2025 naik dibandingkan dengan target untuk tahun 2024. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, pemerintah mematok target pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) sebesar Rp 945,12 triliun. Target tersebut meningkat 15,37% jika dibandingkan outlook 2024 sebesar Rp 819,2 triliun.
Ekonom Ini Proyeksikan Pajak Konsumsi di 2025 Shortfall Rp 100 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak konsumsi di tahun 2025 naik dibandingkan dengan target untuk tahun 2024. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, pemerintah mematok target pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) sebesar Rp 945,12 triliun. Target tersebut meningkat 15,37% jika dibandingkan outlook 2024 sebesar Rp 819,2 triliun.