Ekonom Ini Sebut Kenaikan Bunga BI Bisa Kerek Inflasi



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) diperkirakan bisa mengkerek inflasi. Padahal kebijakan tersebut salah satunya dikeluarkan untuk menekan inflasi menjadi lebih tinggi.

Seperti yang sudah diketahui, BI resmi mengumumkan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin menjadi 6% pada Kamis (19/10).

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, memang ada kemungkinan kenaikan suku bunga BI bisa menggerek inflasi. Hal ini karena, kenaikan suku bunga tersebut akan berdampak pada mahalnya ongkos pembiayaan, sehingga akan berdampak pada kegiatan industri atau produksi dan juga lapangan usaha.


Dia menambahkan, jika penyesuaian kenaikan harga ini tidak bisa dikompensasi melalui aktivitas keuangan lainnya, maka lapangan usaha tersebut mempunyai dua pilihan. Yakni, memangkas margin keuntungan, serta membagi beban kenaikan dengan konsumen dengan cara menaikkan harga produk tersebut.

“Ketika terjadi penyesuaian harga, akan berakibat pada peningkatan harga. Selain itu, apabila ongkos pembiayaan yang mahal ini dirasakan oleh mayoritas dari industri maupun lapangan usaha, akhirnya bisa mendorong kenaikan inflasi dengan asumsi momentum permintaan terhadap produk tersebut juga tengah mengalami kenaikan,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (23/10).

Baca Juga: BI: Kenaikan Suku Bunga Menjadi 6% Jadi Tambahan Amunisi Jaga Rupiah

Meski kenaikan suku bunga berpotensi mengerek inflasi, namun Yusuf memperkirakan, kenaikan harga barang di berbagai industri secara bersamaan akibat ongkos produksi yang meningkat kemungkinan kecil terjadi.

Hal ini karena, permintaan barang yang meningkat biasanya hanya akan terjadi di momen-momen perayaan hari besar keagamaan seperti Ramadhan dan Idul Fitri.

“Tentu akan relatif sulit mengukur bagaimana dampak kenaikan BI rate ini dalam mengerek inflasi secara umum. Karena perlu dilihat bagaimana kasus per kasus karena kemungkinan kenaikan BI rate ini terhadap kenaikan harga itu akan terjadi di pos-pos lapangan usaha tertentu saja dan tidak terjadi secara bersamaan,” kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat