KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. Secara total, pemerintah telah memutuskan libur nasional sejumlah 27 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama. Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai, rangkaian libur dan cuti bersama tahun depan akan memberi dampak positif pada dunia usaha.
Ekonom Ini Sebut Libur dan Cuti Bersama 2024 Menguntungkan Dunia Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. Secara total, pemerintah telah memutuskan libur nasional sejumlah 27 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama. Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai, rangkaian libur dan cuti bersama tahun depan akan memberi dampak positif pada dunia usaha.