Ekonom: Jaminan Pasokan Batubara PLN Baru Menyelesaikan Dampak, Bukan Akar Masalah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah PT PLN (Persero) mengamankan tambahan pasokan batubara berkalori di atas 4.500 hingga akhir tahun dinilai positif untuk menekan risiko pemadaman listrik secara bergilir. 

PLN dijadwalkan mendapat tambahan pasokan komoditas tersebut sebesar 1,8 juta ton pada bulan Juli, serta disusul sebanyak 3 juta ton setiap bulan dari periode Agustus hingga Desember tahun ini.

Merespons langkah tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, respons pemerintah cukup cepat sehingga risiko pemadaman bisa ditekan. 


Baca Juga: RI - Singapura Teken 26 Kerja Sama Baru, Ada Energi hingga Pertahanan

Namun, kalau dilihat dari sisi ekonomi, persoalannya sebenarnya bukan kekurangan batubara secara volume. Masalah utamanya adalah ketidaksesuaian spesifikasi batubara yang dibutuhkan oleh pembangkit.

"Produksi nasional didominasi batubara berkalori rendah, sementara banyak PLTU di Jawa masih membutuhkan batubara berkalori menengah hingga tinggi untuk proses blending agar pembangkit dapat beroperasi optimal. Artinya, kebijakan ini lebih banyak menyelesaikan dampaknya daripada akar persoalannya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (6/7/2026).

Yusuf mengungkapkan, kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan Domestic Market Obligation (DMO) karena selama ini keberhasilan DMO lebih banyak diukur dari jumlah tonase yang masuk ke pasar domestik. 

"Padahal, pasokan yang cukup secara kuantitas belum tentu memenuhi kebutuhan kualitas pembangkit. Di sinilah letak celahnya. Pengawasan belum memastikan ketersediaan batubara sesuai spesifikasi kalori yang dibutuhkan," ungkapnya.

Dari sisi insentif ekonomi, lanjut Yusuf, situasi ini juga dapat dipahami karena cadangan batubara Indonesia memang didominasi kalori rendah, sedangkan batubara berkalori tinggi jumlahnya terbatas dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasar ekspor maupun industri.

Dia bilang, selama harga DMO berada di bawah harga pasar, produsen akan memiliki dorongan ekonomi untuk menjual batubara berkualitas terbaik ke pasar yang memberikan keuntungan lebih besar.

Baca Juga: Ini Sederet Tugas dan Kewenangan Superior Dewan PFII dan LP PFII

Oleh karena itu, Yusuf merekomendasikan perbaikan struktural agar DMO tidak lagi hanya berbasis tonase, tetapi juga memperhitungkan klasifikasi kalori sehingga kebutuhan batubara untuk blending benar-benar terjamin. 

Selain itu, fleksibilitas dari sisi pembangkit perlu ditingkatkan melalui percepatan retrofit PLTU agar mampu menggunakan batu bara berkalori lebih rendah guna mengurangi ketergantungan pada batubara berkualitas tinggi yang semakin terbatas.

"Pemerintah perlu membangun sistem pemantauan yang lebih proaktif. Stok, kualitas batubara, dan kebutuhan pembangkit harus dievaluasi secara berkala dengan indikator yang jelas sehingga potensi kekurangan dapat terdeteksi lebih awal. Dengan begitu, kebijakan korektif bisa dilakukan sebelum sistem kelistrikan mengalami gangguan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News