JAKARTA. Indonesia sedang mengalami gejolak ekonomi karena rupiah drop. Pemerintah perlu mempunyai landasan hukum untuk membeberkan strategi dan langkah mengatasi krisis ekonomi. Kepala Ekonom BII Juniman berpendapat, pemerintah harus cepat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai landasan ketika menghadapi situasi ekonomi yang krusial. Pemerintah mempunyai skema krisis manajemen protokol namun tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. Indonesia harus cepat mempunyai UU JPSK. Rupiah yang tertekan selama beberapa waktu terakhir menjadi bukti ekonomi Indonesia masih rentan dengan adanya krisis eksternal. Menurut Juniman, tahun lalu rupiah melemah hingga 20% dan menjadi performa mata uang terburuk di Asia.
Ekonom: Keberadaan UU JPSK sudah mendesak
JAKARTA. Indonesia sedang mengalami gejolak ekonomi karena rupiah drop. Pemerintah perlu mempunyai landasan hukum untuk membeberkan strategi dan langkah mengatasi krisis ekonomi. Kepala Ekonom BII Juniman berpendapat, pemerintah harus cepat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai landasan ketika menghadapi situasi ekonomi yang krusial. Pemerintah mempunyai skema krisis manajemen protokol namun tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. Indonesia harus cepat mempunyai UU JPSK. Rupiah yang tertekan selama beberapa waktu terakhir menjadi bukti ekonomi Indonesia masih rentan dengan adanya krisis eksternal. Menurut Juniman, tahun lalu rupiah melemah hingga 20% dan menjadi performa mata uang terburuk di Asia.