KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain memutuskan kebijakan suku bunga, pada rapat dewan gubernur (RDG) yang berlangsung 27-28 Juni 2018 nanti, Bank Indonesia (BI) akan mengambil keputusan terkait relaksasi kebijakan loan to value (LTV). Ekonom sekaligus Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengatakan, LTV yang direlaksasi ini harus diikuti dengan kebijakan lanjutan, yakni agar orang-orang di sektor informal juga bisa dapat kredit rumah. “Sekarang yang banyak belum punya rumah bukan yang penghasilan tetap, sebenarnya. Yang banyak belum punya itu mereka yang tidak punya penghasilan tetap, tetapi dia penghasilannya tinggi. Nah, ini yg belum bisa diatasi. Pemerintah harus eksplor lebih lanjut kebijakannya,” ujar Aviliani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/6).
Ekonom: Kebijakan KPR perlu diperluas ke sektor informal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain memutuskan kebijakan suku bunga, pada rapat dewan gubernur (RDG) yang berlangsung 27-28 Juni 2018 nanti, Bank Indonesia (BI) akan mengambil keputusan terkait relaksasi kebijakan loan to value (LTV). Ekonom sekaligus Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengatakan, LTV yang direlaksasi ini harus diikuti dengan kebijakan lanjutan, yakni agar orang-orang di sektor informal juga bisa dapat kredit rumah. “Sekarang yang banyak belum punya rumah bukan yang penghasilan tetap, sebenarnya. Yang banyak belum punya itu mereka yang tidak punya penghasilan tetap, tetapi dia penghasilannya tinggi. Nah, ini yg belum bisa diatasi. Pemerintah harus eksplor lebih lanjut kebijakannya,” ujar Aviliani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/6).