KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengenaan fee atau pajak capital inflow dirasa tidak mungkin untuk diterapkan di Indonesia. Pasalnya dalam aturan ini terdapat banyak efek negatif yang akan ditimbulkan sehingga mampu ikut merugikan negara karena mampu membuat dana asing kabur dari Indonesia. Salah satu dampak negatif yang akan signifikan terjadi adalah dana asing yang masuk ke Indonesia akan segera pergi dari Indonesia karena dianggap akan menyulitkan investor asing dalam menyetorkan dana investasinya di Indonesia. "Kalau diterapkan sendiri (negara lain nggak ikut mengenakan) ya dipastikan dana asing akan kabur dan tidak mau masuk indonesia," ujar Adrian Panggabean, Chief Ekonom PT Bank CIMB Niaga kepada Kontan.co.id Minggu, (10/6).
Ekonom : Kecil kemungkinan pajak inflow bisa diterapkan di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengenaan fee atau pajak capital inflow dirasa tidak mungkin untuk diterapkan di Indonesia. Pasalnya dalam aturan ini terdapat banyak efek negatif yang akan ditimbulkan sehingga mampu ikut merugikan negara karena mampu membuat dana asing kabur dari Indonesia. Salah satu dampak negatif yang akan signifikan terjadi adalah dana asing yang masuk ke Indonesia akan segera pergi dari Indonesia karena dianggap akan menyulitkan investor asing dalam menyetorkan dana investasinya di Indonesia. "Kalau diterapkan sendiri (negara lain nggak ikut mengenakan) ya dipastikan dana asing akan kabur dan tidak mau masuk indonesia," ujar Adrian Panggabean, Chief Ekonom PT Bank CIMB Niaga kepada Kontan.co.id Minggu, (10/6).