Ekonom: Kenaikan PMI Manufaktur Belum Cerminkan Pemulihan Industri yang Kuat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas manufaktur Indonesia kembali memasuki zona ekspansi pada Juli 2026. Meski demikian, kenaikan indeks manufaktur dinilai belum cukup menjadi sinyal bahwa sektor industri telah memasuki fase pemulihan yang kuat.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, peningkatan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur pada Juli lebih mencerminkan stabilisasi aktivitas produksi dibandingkan pemulihan yang ditopang oleh permintaan yang solid.

"Masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa sektor manufaktur sudah memasuki fase pemulihan yang kuat. Kenaikan ini lebih mencerminkan stabilisasi aktivitas produksi karena pesanan baru mulai membaik dan output kembali meningkat untuk pertama kalinya sejak Februari," ujar Yusuf kepada Kontan, Senin (3/8/2026).


Baca Juga: BPS: Inflasi Tahunan Pada Juli 2026 Mencapai 2,88% Didorong Makanan dan Transportasi

Menurutnya, laju ekspansi manufaktur masih sangat terbatas. Di sisi lain, pesanan ekspor masih terus melemah selama lima bulan berturut-turut sehingga menjadi sinyal bahwa permintaan eksternal belum pulih.

Yusuf menambahkan, tingginya biaya bahan baku dan energi juga membuat pelaku industri masih berhati-hati dalam meningkatkan pembelian bahan baku maupun memperluas kapasitas produksi.

"Artinya, perbaikan yang terjadi saat ini lebih merupakan fase stabilisasi daripada pemulihan yang ditopang oleh permintaan yang benar-benar kuat," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan S&P Global yang dirilis Senin (3/8/2026), Indonesia Manufacturing Purchasing Managers' Index (PMI) naik menjadi 50,2 pada Juli 2026 dari 46,9 pada Juni. Posisi di atas level 50 menandakan aktivitas manufaktur kembali berekspansi pada awal kuartal III 2026.

Kenaikan PMI tersebut ditopang oleh kembalinya pertumbuhan volume produksi setelah empat bulan mengalami kontraksi. Namun, laju ekspansinya masih relatif terbatas di tengah kenaikan biaya bahan baku dan lemahnya permintaan ekspor.

Baca Juga: PMI Manufaktur Asia Tenggara Menguat ke 52,8 pada Juli 2026

Yusuf berpandangan, agar momentum perbaikan ini tidak bersifat sementara, pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang mampu menekan biaya produksi sekaligus memperkuat permintaan.

Menurutnya, implementasi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang lebih kompetitif serta kepastian pasokan energi akan membantu memperbaiki margin industri, terutama bagi sektor padat energi seperti kimia, tekstil, dan logam dasar.

Di sisi permintaan, pemerintah juga perlu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah tanpa membatasi akses industri terhadap bahan baku impor yang masih dibutuhkan.

Selain itu, penguatan daya saing ekspor melalui perbaikan efisiensi logistik dan perluasan akses pasar dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pemulihan sektor manufaktur.

"Tanpa perbaikan pada sisi biaya dan permintaan secara bersamaan, kenaikan PMI Juli berpotensi hanya menjadi perbaikan jangka pendek, sementara tantangan struktural sektor manufaktur masih tetap ada," pungkas Yusuf. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News