Ekonom: Kenaikan PMI tidak langsung kerek serapan tenaga kerja di industri manufaktur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri manufaktur kembali meningkat pada bulan Mei 2021. IHS Markit mencatat, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia ada di level 55,3 atau naik dari posisi bulan April 2021 yang di 54,6. 

IHS Markit juga mengatakan, bahwa seiring dengan peningkatan indeks manufaktur tersebut, juga seiring dengan penyerapan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan kapasitas operasional yang meningkat. 

Namun, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira melihat, penambahan tenaga kerja yang dimaksud bukan berarti ekspansi. 


“Karena ada juga tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan atau tidak penuh waktu kerjanya mulai dipekerjakan secara full time kembali. Jadi, tidak langsung rekrut baru, selain karena ada biaya untuk training pekerja baru, mereka memprioritaskan pegawai yang sudah ada,” jelas dia kepada Kontan.co.id, Rabu (2/6). 

Namun, ke depan Bhima optimistis, kinerja industri manufaktur yang meningkat akan berkorelasi dengan perbaikan serapan tenaga kerja. 

Baca Juga: Indeks Manufaktur Indonesia naik lagi, ini kata analis

Tingkat pengangguran yang mengalami kenaikan cukup tinggi selama pandemi Covdi-19 ada di perkotaan, artinya, ketika manufaktur mulai meningkat, pengangguran di perkotaan bisa turun perlahan. 

Namun, yang perlu diperhatikan, adanya gap waktu antara kenaikan produksi dengan serapan tenaga kerja. Lubang ini terjadi ketika perusahaan sebelumnya melakukan pengurangan karyawan sehingga banyak korban PHK yang akhirnya berpindah ke desa. 

“Sehingga, analisis masih berjalan karena adanya gap atau jeda tersebut. Sehingga, tidak langsung naik serapan tenaga kerja di manufaktur seiring dengan naiknya PMI,” pungkas dia.

Selanjutnya: Kinerja manufaktur kembali cetak rekor, ini kata Kepala BKF Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari