JAKARTA. Kenaikan tarif listrik yang mulai diberlakukan pada 1 Mei 2014 mendatang menjadi momok berat bagi perusahaan. Tak ayal dikhawatirkan inflasi tahun ini akan melesat naik seperti layaknya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2013 kemarin. Namun, sejumlah ekonom memperkirakan, dampak inflasi akibat kenaikan tarif dasar listrik ini tidak akan signifikan. Sekadar mengingatkan, kenaikan tarif listrik terjadi konsumen golongan I-3 dan I-4. Tarif listrik bagi perusahaan yang masuk konsumen I-3 adalah perusahaan yang tercatat di bursa saham. Kenaikan listriknya mencapai 8,6% per dua bulan sekali atau 38,9% hingga akhir 2014. Adapun, golongan I-4 yakni golongan rumah besar yang mengkonsumsi listrik 30.000 kilo volt ampere (kVa) naik 13,3% per dua bulan atau 64,7% hingga akhir 2014. Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto mengatakan, kenaikan tarif listrik kali ini karena hanya berlaku bagi industri besar maka efek ke inflasi relatif kecil. Kenaikan ini pun baru terjadi di bulan Mei dan bukan terjadi dari awal tahun. "Proyeksi inflasi 2014 ini akan berkisar 5,5%-6%," ujarnya, Rabu (22/1). Yang perlu dipastikan pemerintah adalah pergerakan harga barang di pasar. Kenaikan harga bahan pangan akibat adanya bencana banjir harus diminimalisir. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual melihat, inflasi yang bisa terjadi di Januari bisa di atas 1%. Pasokan bahan makanan akan terhambat. Karena itu, perlu langkah antisipasi pemerintah agar inflasi hingga akhir bisa sesuai dengan target yaitu 5,5% dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Menurut David, kenaikan tarif listrik ini baru akan berpengaruh signifikan pada inflasi apabila industri mentransfer beban kenaikan kepada harga produk.
Ekonom: Kenaikan tarif listrik pengaruhi inflasi
JAKARTA. Kenaikan tarif listrik yang mulai diberlakukan pada 1 Mei 2014 mendatang menjadi momok berat bagi perusahaan. Tak ayal dikhawatirkan inflasi tahun ini akan melesat naik seperti layaknya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2013 kemarin. Namun, sejumlah ekonom memperkirakan, dampak inflasi akibat kenaikan tarif dasar listrik ini tidak akan signifikan. Sekadar mengingatkan, kenaikan tarif listrik terjadi konsumen golongan I-3 dan I-4. Tarif listrik bagi perusahaan yang masuk konsumen I-3 adalah perusahaan yang tercatat di bursa saham. Kenaikan listriknya mencapai 8,6% per dua bulan sekali atau 38,9% hingga akhir 2014. Adapun, golongan I-4 yakni golongan rumah besar yang mengkonsumsi listrik 30.000 kilo volt ampere (kVa) naik 13,3% per dua bulan atau 64,7% hingga akhir 2014. Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto mengatakan, kenaikan tarif listrik kali ini karena hanya berlaku bagi industri besar maka efek ke inflasi relatif kecil. Kenaikan ini pun baru terjadi di bulan Mei dan bukan terjadi dari awal tahun. "Proyeksi inflasi 2014 ini akan berkisar 5,5%-6%," ujarnya, Rabu (22/1). Yang perlu dipastikan pemerintah adalah pergerakan harga barang di pasar. Kenaikan harga bahan pangan akibat adanya bencana banjir harus diminimalisir. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual melihat, inflasi yang bisa terjadi di Januari bisa di atas 1%. Pasokan bahan makanan akan terhambat. Karena itu, perlu langkah antisipasi pemerintah agar inflasi hingga akhir bisa sesuai dengan target yaitu 5,5% dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Menurut David, kenaikan tarif listrik ini baru akan berpengaruh signifikan pada inflasi apabila industri mentransfer beban kenaikan kepada harga produk.