KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV mengalami peningkatan kewajiban sebesar US$ 317,8 miliar dari triwulan sebelumnya yang sebesar US$ 292,5 miliar. Posisi net kewajiban ini sebesar 30,5% terhadap PDB. Bank Indonesia menjelaskan, kenaikan net kewajiban ini disebabkan peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Pada triwulan IV 2018, posisi KFLN tercatat sebesar US$ 664,8 naik 5% dari triwulan sebelumnya. Peningkatan posisi KFLN ini didorong oleh masuknya arus modal asing. Masuknya modal asing ini didorong oleh tingginya kepercayaan investor pada prospek perekonomian domestik.
Ekonom: Ketergantungan pada dana asing masih tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV mengalami peningkatan kewajiban sebesar US$ 317,8 miliar dari triwulan sebelumnya yang sebesar US$ 292,5 miliar. Posisi net kewajiban ini sebesar 30,5% terhadap PDB. Bank Indonesia menjelaskan, kenaikan net kewajiban ini disebabkan peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Pada triwulan IV 2018, posisi KFLN tercatat sebesar US$ 664,8 naik 5% dari triwulan sebelumnya. Peningkatan posisi KFLN ini didorong oleh masuknya arus modal asing. Masuknya modal asing ini didorong oleh tingginya kepercayaan investor pada prospek perekonomian domestik.